Cara Islami Memilih Nama yang Baik untuk Anak

Anda yang saat ini sedang menanti kelahiran buah hati pastinya sudah harus menyiapkan daftar nama yang akan diberikan kepada anak tersebut. Terlepas dari nama laki-laki atau perempuan, sudah menjadi keharusan bagi kedua orang tua untuk mencarikan nama yang baik untuk putra-putri mereka.

Masalahnya, untuk memilih nama yang baik untuk anak ini tidak semua orang tua sanggup melakukannya dan cenderung meminta bantuan kepada orang lain yang dianggap lebih berwawasan. Padahal, memberi nama yang baik untuk anak merupakan suatu hal yang tak ternilai.

Bagaimana Memberi Nama kepada Anak Secara Islami?

pexels.com

Dalam Islam, pemberian nama untuk anak dianjurkan pada saat melaksanakan aqiqah untuk sang anak tersebut. Atau dengan kata lain dilakukan pada hari ke-7 pasca kelahirannya. Dalam aqiqah tersebut, sang anak tak hanya disyukuri dengan wujud syukur berupa pembagian daging olahan hasil sembelihan saja, melainkan juga dipotong rambutnya serta diberikan nama yang baik. Membuat susunan daftar nama ini biasanya dilakukan sebelum memesan jasa aqiqah Solo sehingga pada saat hari H, nama yang hendak diberikan sudah terpilih dengan matang.

Memberikan nama merupakan masalah penting dalam hidup manusia. Tak hanya sebagai cara untuk memanggil dan identitas seseorang saja, nama juga mengandung berbagai nilai lain di dalamnya. Meskipun hanya berupa frase sederhana, nama bisa saja mengandung doa, syiar dan tanda bahwa seseorang tersebut adalah seorang Muslim. Nama ini tak hanya berlaku di dunia saja, namun juga kelak hingga di akhirat. Inilah mengapa memilih nama yang baik untuk anak haruslah dilakukan dengan sepenuh  hati.

Hukum dalam Pemberian Nama kepada Anak

pexels.com

Hukum untuk memberikan nama yaitu mubah (boleh). Namun demikian, terdapat beberapa hal yang seharusnya dihindari jika Anda ingin memberikan nama kepada anak Anda sendiri antara lain;

Apabila nama tersebut mengandung makna penghambaan selain kepada Allah. Bahkan apabila ada nama yang mengandung penghambaan kepada nabi, malaikat dan sebagainya yang bukan Allah, maka nama tersebut harus segera diganti dengan nama lain yang baik.

Apabila nama tersebut menggunakan salah satu dari nama-nama Allah. Nama-nama Allah yang sejatinya khusus  hanya Allah saja dan tidak ada makhluk lain yang berhak untuk menyandangnya. Begitu pula dengan nama yang seakan menyetarai nama-nama Allah tersebut. Jikapun ada yang menggunakan nama yang seperti itu, maka sudah seharusnya untuk segera diganti.

Menggunakan nama yang merujuk kepada identitas kaum kafir secara spesifik. Nama yang dimaksud misalnya nama Abdul Masih, Jarjas, Batris dan sebagainya. Inilah mengapa biasanya ada mualaf juga mengganti nama mereka.

Menggunakan nama yang identik dengan nama patung maupun tokoh yang melampaui batas (thagut) misalnya menggunakan penamaan syetan atau yang menyerupai.

Hindari pula menggunakan nama yang berpotensi menjauhkan orang, misalnya karena memiliki makna yang jelek dan bisa menjadi bahan olokan.

Untuk nama anak perempuan, hindari menggunakan nama yang bisa memicu syahwat.

Adalah makruh jika memberi nama seperti nama idola yang merupakan seorang fasik. Namun apabila idola tersebut memiliki nama dengan makna yang baik atau Islami, maka boleh saja dilakukan dikarenakan nama tersebut memang baik. Bukan karena ingin bernasib sama dengan sang idola tersebut.

Makruh pula menamai anak dengan kata yang berarti perbuatan dosa dan maksiat maupun tokoh-tokohnya misalnya Fira’un, Haman, Qarun, Sariq (pencuri) ataupun Zhalim. Selain itu juga memberikan nama dengan nama hewan yang terkenal memiliki sifat buruk seperti Kalb (anjing), himar (keledai), Qird (kera) dan sebagainya.

Hindari pula memberi nama yang sejatinya hanya pantas diberikan kepada Islam misalnya Syamsuddin (matahari agama), Nuruddin (cahaya agama), Nurul Islam (cahaya Islam) dan sebagainya. Begitu pula dengan nama-nama yang disandarkan pada nama Allah dan Rasulullah, kecuali Abdullah (hamba Allah). Nama yang dimaksud antara lain Rahmatullah (rahmat Allah), Hasbullah (Cukuplah dengan Allah) dan sebagainya. Makruh pula memberi nama menggunakan nama malaikat dan nama surat dalam Al-Qur’an.

Urutan Peringkat Nama  

pexels.com

Ternyata ada nama-nama yang lebih diutamakan untuk diberikan kepada anak. Urutan tersebut diantaranya

  • Nama Abdullah dan Abdurrahman yang didasarkan pada hadits Nabi yang artinya “Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman” (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya: 1398)
  • Nama yang menghamba hanya pada Allah misalnya Abdul Aziz, Abdul Ilah, Abdurrahim, Abdul Malik, Abdussalam dan sebagainya.
  • Nama para Nabi dan Rasul antara lain Muhammad, dan nama-nama beliau yaitu Ahmad disusul Nabi Ulum Azmi yaitu Ibrahim, Musa, Isa dan Nuh kemudian para Nabi dan Rasul lainnya.
  • Nama-nama hamba Allah yang terkenal sholeh antara lain nama para sahabat Nabi.
  • Dan semua nama yang baik dengan memiliki makna yang baik pula.

Terlepas dari itu, memberikan nama merupakan hal yang penting bagi orang tua dan bagi anak itu sendiri. Maka dari itu, ada bebera pa hal yang juga harus diperhatikan saat memberikan nama kepada anak, diantaranya

Nama tersebut akan terus melekat kepada sang anak, sehingga nama yang tidak pantas bisa saja membuatnya merasa sedih bahkan tidak senang pada kedua orang tuanya ataupun pada pemberi nama.

Memilih diantara daftar nama yang berpotensi diberikan sedianya harus dipertimbangkan dari berbagai sisi. Pertimbangkan kesesuaian nama tersebut ketika ia masih berusia kanak-kanak, kemudian ketika ia beranjak remaja hingga akhirnya menjadi dewasa kelak. Pertimbangkan pula keserasian dengan nama kedua orang tuanya, sang ayah utamanya.

Karena sang ayah yang menjadi garis nasab, maka pemberian nama menjadi hak yang syar’i bagi ayah. Namun dalam prosesnya, tak menutup kemungkinan sang ayah untuk melibatkan istrinya dan mendengarkan masukan dan pendapatnya.

Menyandarkan nasab seorang kepada ayahnya merupakan hal yang wajib, meskipun sang ayah telah meninggal, dicerai dan sebagainya. Walaupun sang ayah tidak ikut membesarkan atau bahkan belum pernah bertemu, tidak boleh menisbatkan nasab anak selain kepada sang ayah. Kecuali jika anak tersebut adalah hasil di luar nikah.

Demikianlah beberapa anjuran dan hal yang sebaiknya dihindari  dalam memilih nama untuk diberikan kepada anak. Sudah sewajarnya pemberian nama dilakukan dengan penuh perhatian mengingat begitu pentingnya peran nama dalam kehidupan seseorang. Lihat daftar nama-nama yang baik di arraziibrahim.com.

Scroll to Top